Senin, 02 Oktober 2017

pelantikan ipnu pac loceret
LOCERET - Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Loceret, resmi dilantik di Aula NU Kecamatan Loceret, Kamis (11/5).
 Pelantikan dan pengukuhan pengurus periode 2017-2019 oleh Pengurus Cabang (PC) ini dihadiri 153 kader dan 25 undangan.
Ketua IPNU-IPPNU Kecamatan Loceret terpilih, Moch Ridwan Junaidi dan Fina Roikhatul Jannah sama-sama menyatakan, estafet kepengurusan yang diemban merupakan tanggungjawab besar.
Keduanya berjanji akan menjalankan amanat organisasi sesuai amanah. Dengan tetap berharap mendapat dukungan dari semua jajaran pengurus harian, Pengurus Anak Cabang (PAC), ranting (desa) dan kader.

Moch Ridwan junaidi menyatakan, pihaknya mempunyai harapan besar kepada para kader. Di mana, setiap kader dituntut mampu membentengi diri dari seragan paham radikalisme yang sedang menggoyahkan NKRI.
Selalu berideologi Pancasila, UUD 1945, serta mengajarkan paham ahlusunnah wal jamaah (aswaja). ”Eksistensi kaderisasai kader, membentengi ideologi dari serangan paham radikal, itu sangat penting,” ujarnya. 
Fina Roikhatul Jannah menambahkan, semasa kepemimpinannya IPPNU akan memberi ruang gerak seluas-luasnya bagi semua kader agar bekerja keras, dengan membangun kreatifitas dan inovasi.
Dengan harapan, kreatifitas dan inovasi tersebut menjadi tolak ukur kader dalam membangun generasi yang ahlusunnah wal jamaah. ”Kader harus kreatifitas, inovatif demi masa depan yang lebih baik. Tentunya, selalu mencintai Tanah Air dan NU,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PC IPNU Kabupaten Nganjuk, Rekan Ahmad Nur Wahid memberikan amanah kepada kader IPNU dan IPPNU agar di dalam kepengurusannya terus berjuang demi bangsa dan negara.
Sebab, perjuangan ini menurutnya adalah amanah dari para pendahulu untuk selalu mencintai Indonesia dan NKRI. ”IPPNU dan IPNU harus setia pada janjinya, dan mengikuti para pejuang NU agar bisa mencintai Indonesia,” tuturnya.
Usai pelantikan, para kader lantas mengikuti rapat kerja anak cabang (Rakerancab) untuk menyusun sekaligus melaksanakan program selama tiga tahun.